Cara dan prosedur mengajukan proses perceraian
Ternyata jarang di ketahui oleh para perempuan.Perceraian adalah langkah terakhir untuk mengakhiri konflik rumah tangga yang sudah akut, artikel ini tidak merekomendasikan anda untuk menggugat cerai suami anda, tapi sekedar pengetahuan yang penting untuk anda ketahui.
Hal pertama yang harus di ketaui adalah kemana tujuan kita untuk mengajukan perceraian ini ,
Untuk pemeluk muslim, gugatan di ajukan melalui pengadilam agama di wilayah anda tinggal.
Untuk yang beragama non muslim gugatan di ajukan melalui pengadilan Negeri di kota tempat anda tinggal.
Yang Harus di siapkan
1. Alasan anda mengajukan cerai
- Suami berzina/selingkuh, pemadat, pemabuk dll.
- Suami meninggalkan anda dalam jangka waktu 2tahun berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan dilakukan dengan kesadaran sendiri
- Suami masuk penjara dalam tempo 5 tahun setelah perkawinan.
- Adanya KDRT
- Suami pindah agama/murtad.
- Surat nikah asli.
- KTP
- Copy Akte kelahiran anak/jika sudah punya.
- Copy surat nikah di tempel materai
- keterangan dokter bila ada KDRT
- Saksi
- Surat kepemilikan harta benda jika akan mengajukan harta gono-gini.